Selasa, 06 Mei 2014

Ssstt... Ini Persyaratan Beasiswa Kabupaten Siak tahun Ini



Meneruskan surat sekretaris Daerah Nomor : 400/adm.kesra/II/2014/14.a 06 Februari 2014 tentang Persyaratan Pengajuan Dana Hibah dan Bantuan Sosial.
Sehubungan untuk kelengkapan administrasi dalam menetapkan dana bantuan Hibah dan Bantuan Sosial untuk tahun berikutnya adalah berdasarkan usulan proposal yang diajukan oleh penerima Bantuan Hibah dan Bantuan Sosial kepada Pemerintah Daerah pada tahun berjalan dan dianggarkan sebelum Kebijakan Umum APBD Penetapan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) disampaikan.

PERSYARATAN PROPOSAL

I.   PEMBERIAN BANTUAN BEASISWA KEPADA KELUARGA MISKIN/KURANG MAMPU DIWILAYAH KABUPATEN SIAK

1.   Surat Permohonan Kepada Bupati Siak C/q Kabag  Administrasi Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Siak Bermaterai Rp.6.000 diketahui oleh orang tua/wali
2.      Permohonan diketahui oleh Kepala Desa/Lurah dan Camat
3.      Foto copy Kartu Mahasiswa (Legalisir)
4.      Surat Keterangan Aktif kuliah dan Perguruan Tinggi (Legalisir)
5.      Foto copy Transkip Nilai Terakhir (Legalisir)
6.      Pas photo warna ukuran 3x4= 3 lembar
7.      Foto copy Kartu Keluarga di legalisir oleh pejabat yang berwenang
8.      Surat Keterangan Miskin dari Lurah/Kades (asli)
9.  Surat Pernyataan tidak berstatus sebagai PNS/BUMD/TNO/POLRI dan Anggota Legislatif (bermaterai Rp. 6.000)
10.  Penerima Beasiswa adalah mahasiswa semester II s/d semester VIII (S1) semester I s/d VI (D.3) Tahun pertama dan Tahun Kedua (S2 dan S3).
11.  Bagi nama-nama tidak terdaftar hanya diterima sebagai usulan penerima beasiswa pada tahun anggaran berikutnya.
12.  Proposal di jilid rapi dalam rangkap 3 (1 asli + 2 fotocopy) dengan ketentuan cover plastic warna:
a.       D.3 Berwarna Merah
b.      S.1 Berwarna Kuning
c.       S.2 Berwarna Biru
d.      S.3 Berwarna Hijau

II. BANTUAN PENULISAN AKHIR KEPADA MAHASISWA KELUARGA MISKIN/KURANG MAMPU DIWILAYAH  KABUPATEN SIAK


1.      Surat Permohonan Kepada Bupati Siak C/q Kabag  Administrasi Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Siak Bermaterai Rp.6.000 diketahui oleh orang tua/wali
2.      Permohonan diketahui oleh Kepala Desa/Lurah dan Camat
3.      Foto copy Kartu Mahasiswa (Legalisir)
4.      Surat Keterangan Aktif kuliah dan Perguruan Tinggi (Legalisir)
5.      Foto copy Transkip Nilai Terakhir (Legalisir)
6.      Pas photo warna ukuran 3x4= 3 lembar
7.      Foto copy Kartu Keluarga di legalisir oleh pejabat yang berwenang
8.      Surat Keterangan Miskin dari Lurah/Kades (asli)
9.   Surat Pernyataan tidak berstatus sebagai PNS/BUMD/TNO/POLRI dan Anggota Legislatif (bermaterai Rp. 6.000)
10.  Penerima bantuan penulisan akhir adalah D.3, S1, S2 dan S3
11.  Fotocopy proposal penulisan yang sudah di ACC atau tulisan yang sudah diseminarkan
12.  Proposal di jilid rapi dalam rangkap 3 (1 asli + 2 fotocopy) dengan ketentuan cover plastic warna putih.
 



 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar